Minggu, 21 Maret 2010

KAYA BEdGhhhhhhh

Menjadi kaya raya adalah impian semua orang. Sifat Allah Ar-Rozzaq (Maha Memberi Rizqi), Al-Ghoniy (Maha Kaya) dan Al-Mughniy (Maha Pemberi Kekayaan) yang ditanamkan kepada manusia menjadikan manusia ingin menguasai kekayaan. Namun cara manusia mencapainya memiliki spektrum yang amat panjang. Mulai cara yang halal sampai yang menjurus kepada kesyirikan.
Pada zaman keemasan Islam (khoirul qurun), para sahabat Rasulullah SAW menguasai kekayaan dengan motivasi terbaik mereka, mengabdi kepada Allah. Dan tentu saja, rizqi yang mereka terima, hanya yang halal saja. Ciri mereka ada pada keteguhan dan kerja keras dalam berproduksi, namun sangat hemat dalam konsumsi. Inilah zuhud yang benar. Bukan dengan ber-miskin ria lalu melegitimasi kemalasannya dengan baju zuhud.
Dalam sejarah tercatat, Umar bin Khattab RA ketika wafat meninggalkan ladang pertanian sebanyak 70.000 ladang, yang rata-rata harga ladangnya sebesar Rp 160 juta (perkiraan konversi ke dalam rupiah). Itu berarti, Umar meninggalkan warisan sebanyak Rp 11,2 Triliun. Setiap tahun, rata-rata ladang pertanian saat itu menghasilkan Rp 40 juta.

"Berarti Umar ra mendapatkan passive income sebanyak Rp 2,8 Triliun setiap tahun, atau 233 Miliar sebulan!".